Senin, H / 02 Februari 2026

Tags : balon udara liar

Terbangkan Balon Udara Tanpa Izin Akan Didenda 1 Miliar

Senin, 10 Jun 2019 09:33WIB

ESQNews.id, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan siap menindak tegas pelaku balon udara liar yang membahayakan keselamatan penerbangan.